10-01-2022

PT KTI Sukses Meraih Kembali PROPER Hijau 2021

PROPER Hijau merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada perusahaan yang taat dalam pemenuhan regulasi lingkungan dan memberi nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan pengembangan masyarakat.

Probolinggo - PT Kutai Timber Indonesia kembali mendapatkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2021 setelah sebelumnya sempat turun menjadi PROPER Biru pada tahun 2020. Hal ini membuktikan komitmen dari PT Kutai Timber Indonesia dalam pengelolaan lingkungan meskipun dalam masa sulit pandemi COVID-19.   

PROPER merupakan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh KLHK. Program ini bertujuan untuk mendorong perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif atau pemberian penghargaan reputasi perusahaan dengan kinerja pengelolaan lingkungan yang baik dengan label Biru, Hijau dan Emas. Lalu ada reputasi kinerja buruk dalam pengelolaan lingkungan dengan label Merah dan Hitam.

Penilaian PROPER tidak terbatas pada ketaatan peraturan namun juga terdapat penilaian kinerja perusahaan dalam memberikan nilai tambah terhadap konservasi sumber daya alam seperti energi, air, tanah, udara, keanekaragaman hayati dan pengembangan masyarakat.

Pada tahun 2020-2021 PT Kutai Timber Indonesia dapat melakukan efisiensi energi sebesar 50.760 GJ dengan beberapa program efisiensi salah satunya adalah pemanfaatan serbuk (dust) sisa produksi sebagai bahan bakar boiler. Selain itu PT Kutai Timber Indonesia juga berkontribusi dalam menurunkan emisi hingga 17.412 Ton CO2 dengan cara menurunkan konsumsi energi perusahaan dan menggandeng masyarakat untuk menanam pohon secara serentak. Perusahaan juga melakukan pemanfaatan air hujan untuk proses produksi, hasilnya perusahaan dapat menghemat penggunaan air tanah hingga 7.481 m3.

Selain itu, KLHK melalui PROPER menambahkan kriteria sensitivitas dan tanggap perusahaan terhdap kebencanaan dimana kriteria tersebut akan menilai seberapa besar kontribusi perusahaan kepada masyarakat dalam penanggulangan bencana alam salah satunya adalah wabah COVID-19. Selama tahun 2020-2021, PT Kutai Timber Indonesia turut berkontribusi dalam pencegahan penularan COVID-19, mulai dari pemberian vitamin, masker dan program vaksinasi.   

PT Kutai Timber Indonesia memperoleh Peringkat Hijau bersama dengan 186 perusahaan dari 2593 perusahaan. Penghargaan ini membuktikan bahwa pengelolaan lingkungan dan kegiatan produksi di PT Kutai Timber Indonesia sudah berjalan sangat baik dan efisien serta perusahaan memberikan manfaat dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

21-12-2021

PT KTI Bersama Dengan PMI Salurkan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru

NEXT NEWS