14-01-2020

PT Kutai Timber Indonesia Berhasil Raih PROPER Kategori Hijau 2019

PT KTI berhasil meraih penghargaan PROPER ketegori hijau tahun 2019 sebagai bentuk ketaatan dalam melakukan berbagai perbaikan lingkungan, setelah sebelumnya mendapatkan PROPER Biru pada tahun 2009 dan 2018.

Jakarta – PT Kutai Timber Indonesia mendapatkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) kategori hijau periode 2018 – 2019 yang diselenggarakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehhutanan (KLHK).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Ma'ruf Amin selaku Wakil Presiden Republik Indonesia dan Ibu Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada hari Rabu, 8 Januari 2020 di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat. Dalam acara tersebut dihadiri oleh 26 perusahaan penerima penghargaan PROPER kategori emas dan 174 perusahaan penerima penghargaan PROPER kategori Hijau.

PROPER adalah suatu upaya pemerintah dibawah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendorong perusahaan agar meningkatkan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Peringkat kategori yang diberikan dari yang terendah adalah Hitam, Merah, Biru, Hijau dan Emas. Kategori Hijau dan Emas adalah kategori lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance).

Penghargaan PROPER ini diterima langsung oleh Mr Satoshi Kawanami, selaku Presiden Direktur PT KTI. Penghargaan ini merupakan pencapaian yang diterima PT KTI setelah melakukan berbagai upaya perbaikan lingkungan di sekitar area perusahaan maupun di lokasi lain yang termasuk dalam mapping dan lokasi yang menjadi program studi lingkungan.

Upaya-upaya yang dilakukan dalam mendapatkan penghargaan ini melalui pemenuhan kriteria dan / atau persyaratan yang telah ditetapkan dengan mengukur kinerja perusahaan melalui inovasi dan inisiatif yang telah dilakukan oleh tim.

Persyaratan menuju PROPER hijau / emas yang dimaksud adalah sistem management lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pengolahan 3R limbah B3 dan non B3, keanekaragaman hayati, efisiensi air, community development (CSR), SDG’s.

Dalam pemenuhannya, PT KTI mempublikasikan jurnal ilmiah dan paten seperti paten produk panel daun pintu tahan api, 2 Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), 3 buku ISBN dan 3 jurnal ilmiah.

Dalam perjalanannya, KTI pernah mendapatkan Proper Biru pada tahun 2009 dan 2018. Tidak sedikit pula hambatan-hambatan yang dilalui PT KTI menuju PROPER Hijau karena berhubungan dengan berbagai pihak yang mendukung terwujudnya hal tersebut, namun demikian PT KTI tetap berkomitmen dalam melakukan perbaikan secara berkesinambungan.

19-12-2018

PT Kutai Timber Indonesia Menyalurkan Bantuan untuk Bencana Palu, Sigi dan Donggala

NEXT NEWS