10-02-2020

Komitmen PT KTI dalam Pengembangan Usaha Masyarakat UMKM bidang Perkayuan

PT KTI memberikan bantuan berupa alat perkayuan serta matrial bahan baku utama kepada UMKM dan Karang Taruna Binaan PT KTI sebagai bentuk kontribusi perusahaan dalam membangun masyarakat yang mandiri.

Probolinggo – PT Kutai Timber  Indonesia memiliki salah satu visi pada program CSR untuk membangun keseimbangan yang harmonis antara perusahaan dengan masyarakat dengan menciptakan kesejahteraan dan kemandirian secara berkala. Salah satu perwujudan dari visi tersebut adalah dengan memberikan bantuan kepada UMKM dan Karang Taruna Binaan PT KTI.

UMKM dan Karang Taruna tersebut adalah UMKM Blackwood Craft Indonesia, UMKM Berkah, Karang Taruna Manggala Yudha Taruna dan Karang Taruna Sedarsih. Mereka adalah kelompok-kelompok yang menghasilkan barang-barang yang mempunyai nilai jual seperti lukisan bakar 3D, perabotan rumah tangga, handycraft yang berasal dari pemanfaatan dan pengolahan sisa kayu produksi PT KTI yang merupakan bahan baku utamanya. Hasil olahan tersebut dapat diakses di aplikasi instagram @lukisbakar3D dan @serbakayu3D.

Bantuan yang diberikan adalah pemberian alat kerja perkayuan berupa paku tembak, table saw dan beberapa peralatan lainnya. Alasan diberikannya bantuan ini adalah untuk meningkatkan produktivitas kerja dalam pengolahan dan pemanfaatan kayu sisa produksi PT KTI.

Pemberian bantuan ini dilakukan pada hari selasa, 4 Februari 2020 bertempat di Ruang Rapat - Kantor Besar PT KTI Probolinggo pukul 10.00 WIB. Penyerahan dilakukan oleh ketua tim CSR PT KTI, Bapak Agus Setiawan, S.Hut dan Bapak H.M Firdaus Dja’far selaku Executive Officer PT KTI.

 

Menurut penjelasan Bapak Agus Setiawan, pemberian bantuan tidak hanya sebagai simbolis pelaksanaan CSR saja, melainkan PT KTI akan terus melakukan pemantauan kepada UMKM dan Karang Taruna Binaan PT KTI melalui Departemen SSM dan Lingkungan, sehingga tujuan dari pemberian bantuan ini dapat tercapai yaitu menciptakan lapangan pekerjaan dan menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar. Untuk itu, setiap UMKM dan Karang Taruna binaan PT KTI berkewajiban untuk melaporkan setiap pemakaian kayu dan kondisi alat yang telah diberikan oleh PT KTI.

21-01-2020

Pemeriksaan dan Pengobatan Kesehatan Gratis Warga RW VI Kampung Dok Mayangan

NEXT NEWS