10-06-2026

PUBLIC SUMMARY

PT. Kutai Timber Indonesia didirikan dari hasil joint venture antara Perusahaan Jepang Sumitomo Forestry Co., Ltd dan Fa. Kaltimex Jaya pada tahun 1970. Bisnis utamanya adalah pemasaran dan pembuatan plywood dan produk-produk berbahan dasar kayu yang berada di Indonesia. Kami telah mengembangkan teknologi, kepercayaan, dan pengalaman selama 50 tahun terakhir.

Kami merupakan bagian dari anggota SUMITOMO FORESTRY Group, yang mana kami menghargai keuntungan alam dan memanfaatkan kayu sebagai sumber daya alam yang terbarukan, dengan "Kekuatan Hutan Memberdayakan Masa Depan" dan juga bercita-cita untuk terus membawa kebahagiaan ke dalam kehidupan sehari-hari dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan nilai-nilai perusahan sebagai berikut :

1. Kami mematuhi peraturan perusahaan dan pemerintah, dengan mengutamakan keselamatan dan perilaku yang jujur.

2. Kami berkomitmen untuk menghasilkan produk yang berkualitas tinggi untuk kepuasan pelanggan.

3. Kami menjalankan usaha dengan prinsip integritas dan keputusan manajemen.

4. Kami menciptakan budaya perusahaan yang terbuka dan sederhana yang memiliki rasa kebanggan yang kuat dan motivasi setiap karyawan.

5. Kami berpartisipasi untuk menjaga lingkungan dan masyarakat sekitar sebagai bentuk tanggung jawab menjalankan usaha.

PT. Kutai Timber Indonesia yang memiliki nomor akta pendirian 346 Tahun 1970 saat ini membangun hutan rakyat lestari bersama Perkumpulan Kelompok Tani Wana Semeru Lestari dengan Nomor AHU-0003808.AH.01.07.Tahun 2025 bertempat di Dusun Sriti RT 011, RW 006 Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Tujuan dari pengelolaan hutan rakyat adalah menciptakan dan mengelola hutan rakyat secara lestari bersama masyarakat dengan mematuhi semua peraturan perundangan yang berlaku serta pedoman pengelolaan hutan lestari bersertifikat internasional  guna mensejahterakan anggota kelompok dan masyarakat sekitar. PT. Kutai Timber Indonesia juga patuh terhadap peraturan anti korupsi, tidak menerima dan tidak menemukan kegiatan yang bersangkut paut dengan tindakan korupsi.

Dokumen lengkap dapat diunduh di link berikut:

https://drive.google.com/file/d/15x-1x4Vky_HsXBDmWpQnG8kW3aoEaCkM/view?usp=sharing

26-02-2026

Penggunaan Nama PT Kutai Timber Indonesia Oleh Pihak yang Tidak Bertanggung Jawab

NEXT NEWS