ISO (Organisasi Standarisasi Internasional ) adalah pengembang standarisasi terbesar di dunia. Meskipun aktivitas utama ISO adalah pengembangan standar teknis, namun memiliki dampak ekonomi dan sosial yang penting.

  • Q-Mark (nomor sertifikat 027)

    Dengan menentukan atau memilih produk Q-Mark Anda dapat yakin bahwa produk tersebut telah memenuhi tingkat performa yang disyaratkan melalui pengujian atau penilaian independen yang terakreditasi dan bahwa setiap produk yang diproduksi menawarkan tingkat performa yang sama melalui sistem manajemen mutu yang disetujui.
    Kinerja dan produksi terus diperiksa secara berkala melalui pengujian dan pemeriksaan audit. Pengawasan 1 kali per tahun.

    4 Mei 2001 - PT.KTI mendapatkan sertifikat Q-Mark

    Produk bersertifikat Q-Mark antara lain daun pintu (doorblank) dan skema manufaktur Q-Mark fire door pada BS476 bagian 22, dengan flame break 30 & 60 dan safeguard 30 & 60. Flame break Pegassus 30 rating 30 menit

  • Sertifikasi JAS

    Sistem yang menentukan standar untuk Plywood dan produk Laminated Veneer Lumber untuk digunakan di Jepang. Standar yang berlaku sesuai dengan Standar Pertanian Jepang (Standar JAS) yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, Jepang. Pengawasan (audit) dilakukan 2 kali setiap tahun.


    29 Juli 2002– PT. KTI mendapatkan Sertifikasi JAS
    Produk bersertifikat JAS di PT KTI adalah Plywood, Laminated Veneer Lumber dan Glued Laminated Timber.
  • CARB

    CARB menentukan standar emisi formalin dari produk kayu campuran yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Regulasi California 93120 mengenai Pengukuran Pengendalian racun di Udara, serta menentukan jaminan kualitas yang sesuai dengan persyaratan jaminan mutu 93120.
    Pengawasan (audit) 4 kali per tahun.


    31 Desember 2008 – PT KTI memperoleh sertifikat CARB
    Produk bersertifikat CARB adalah Hardwood Plywood Veneer Core dengan Emisi formaldehyde; phase 2 (0,05 ppm) dan Partikel Board dengan standar emisi formaldehid; phase 2 (0,09 ppm).

  • CE Marking

    Kepatuhan terhadap Peraturan Produk Konstruksi (CPR), Produk yang membawa tanda CE, menunjukkan kepatuhan terhadap persyaratan hukum UE, dan memungkinkan produsen menempatkan produknya ke pasar di Negara Anggota UE manapun. Hal ini pada dasarnya adalah perangkat untuk mempromosikan perdagangan bebas di seluruh UE. Pengawasan (audit) dilakukan 2 kali setiap tahun.

    1 Mei 2004 - PT KTI memperoleh sertifikat CE-Marking

    Produk bersertifikat CE dari PT KTI adalah Urea-Formaldehyde Bonded Hardwood Plywood dan Phenol-Formaldehyde Hardwood Plywood, yang disesuaikan dengan BS EN 13986 : 2004 + A1:2015
  • ISO 9001:2015

    Standar  dan pedoman manajemen mutu internasional  ISO 9001 telah mendapatkan reputasi global sebagai dasar untuk membangun sistem manajemen mutu. Dan secara berkala dilakukan audit 1 kali setiap tahun.

    5 september 1997 - PT KTI mendapat sertifikasi ISO 9002 : 1994

    30 Januari 2004 - PT KTI mendapat sertifikasi ISO 9001 : 2000

    18 Januari 2010 - PT KTI mendapat sertifikasi ISO 9001 : 2008

    2017 - PT KTI mendapat sertifikasi ISO 9001 : 2015
  • ISO 14001 : 2015

    ISO 14001  mengatur secara khusus "pengelolaan lingkungan". Dan secara berkala dilakukan audit 1 kali setiap tahun. Hal ini berarti organisasi melakukan beberapa hal :

    - Meminimalisasi dampak buruk terhadap lingkungan karena aktivitas perusahaan, dan untuk
    - Mencapai perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan secara berkesinambungan.

    8 Agustus 2001 - PT KTI dianugerahi ISO 14001:1996

    26 Agustus 2005 - PT KTI dianugerahi ISO 14001:2004

    2017- PT KTI dianugerahi 14001:2015

  • SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu)

    Sebagai industri berbasis kayu, perusahaan menunjukkan kinerjanya dalam pengelolaan hutan produksi lestari dan verifikasi legalitas kayu yang sesuai dengan kriteria dan indikator sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan. Audit dilakukan  1 kali setiap tahun

    29 Desember 2010 PT.KTI  memperoleh sertifikasi SVLK

    Produk
    yang termasuk dalam ruang lingkup sertifikasi SVLK adalah Plywood, Kayu Gergajian (RST), Veneer, Fancy Panel, Lumber Core, Wood Working/Moulding, Scarf Joint, Door Component, Block Board, Particle Board, Produk Lainnya Turunan Plywood.
  • OHSAS 18001 : 2007

    Standar OHSAS menentukan persyaratan untuk sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, untuk memungkinkan organisasi mengendalikan risiko K3 dan memperbaiki kinerjanya. Persyaratan OHSAS dapat diaplikasikan di organisasi untuk meminimalkan risiko terhadap personel dan pihak lain yang terkait dengan aktivitas organisasi. Pengawasan (audit) dilakukan 1 kali setiap tahun oleh PT Sucofindo (Superintending Company of Indonesia).

    29 Oktober 2013 - PT KTI memperoleh sertifikat OHSAS 18001:2007
  • Chain of Custody (COC)

    Sertifikasi Chain of Custody (CoC) atau Lacak Balak dengan nomor sertifikat TT-COC-002009 yang diberikan oleh BM TRADA, dimana industri menggunakan bahan baku kayu yang berasal dari hutan yang dikelola dengan benar dan lestari yang memiliki sertifikat SFM. Pengawasan (audit) dilakukan 1 kali setiap tahun

    10 Januari
    2005 - PT KTI dianugerahi COC


    Produk bersertifikat COC dari PT KTI adalah Plywood, Door Blank, Solid Wood Board, Glued
    Laminated Timber, Particle Board, Round Wood


  • PERSPEKTIF SIKLUS HIDUP

    Dalam menetapkan lingkup Sistem Manajemen Integrasi MK3L, PT KTI mempertimbangkan analisis perlindungan terhadap lingkungan hidup terutama memperhatikan life cycle perspective dalam penggunaan produk, mulai dari tahapan pembuatan sampai dengan pengelolaan akhir (diterima konsumen), sehingga produksi pengolahan kayu milik PT KTI tidak menyebabkan deforestasi/ pengurangan jumlah pepohonan di hutan yang memiliki dampak terhadap lingkungan seperti : pemanasan global, tanah longsor, kerusakan keanekaragaman hayati dan kerusakan ekosistem.

  • US EPA

    Perusahaan telah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di United States Environmental Protection Agency (US EPA) 40 CFR bagian 770  Pernyataan Undang-Undang tentang Zat Zat Beracun (Toksik) Bab VI untuk Mengurangi Emisi Bentuk Formaldehida Produk Kayu Komposit, bagian 770.10 (b) Standar Emisi Formaldehida, dan Bagian 770.20 (e) Persyaratan Jaminan Mutu.

    Pengawasan 4 kali setahun

    2017, 27 Desember - PT KTI memperoleh US EPA

    Produk bersertifikat US EPA adalah Hardwood Plywood Veneer Core dengan Standar Emisi Formalin : 0,05 ppm dan Partikel Board dengan Standar Emisi Formaldehid 0,09 ppm