Q-Mark (nomor sertifikat 027)
PT Kutai Timber Indonesia yang bergerak dibidang perkayuan dengan menghasilkan produk wood working utamanya pintu tahan api, telah tersertifikasi Q-Mark untuk produk pintu tahan api, sebagai jaminan bahwa setiap produk kami memenuhi standar kualitas, keamanan, dan ketahanan api melalui proses pengujian serta audit yang ketat dan berkelanjutan. Kegiatan pengawasan atau audit ini dilakukan secara berkala setiap satu kali/tahun.
Pada 04 Mei 2001 - PT.KTI mendapatkan sertifikat Q-Mark
Produk PT Kutai Timber Indonesia yang bersertifikat Q-Mark No. 027 antara lain, Daun Pintu (doorblank) dan skema manufaktur Q-Mark fire door pada BS476 bagian 22 dengan flame break 30 & 60 dan safeguard 30 & 60. Flame break Pegasus 30 rating 30 menit.

_1.png?1775112191842)
