20-12-2024

PT Kutai Timber Indonesia Dukung Pelepasan Ekspor Produk Bersertifikat SVLK

PT KTI mendukung ekspor produk kehutanan bersertifikat SVLK untuk meningkatkan daya saing global dan mempromosikan pengelolaan hutan berkelanjutan. Dengan pengalaman ekspor sejak 1976, KTI menegaskan komitmennya terhadap kualitas, legalitas, dan kelestarian produk unggulan seperti plywood, yang diekspor ke berbagai negara.

PROBOLINGGO - PT Kutai Timber Indonesia (KTI) turut berpartisipasi dalam acara launching SVLK+ dan Pelepasan Ekspor Produk Olahan Hasil Hutan Bersertifikat SVLK yang digelar oleh Kementerian Kehutanan pada Selasa secara melalui zoom (17/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk kehutanan Indonesia di pasar internasional melalui sertifikasi yang menjamin legalitas dan keberlanjutan pengelolaan hutan.

Dalam sambutannya, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Dida Migfar Ridha, menjelaskan bahwa penerapan SVLK+ bertujuan untuk memastikan setiap produk hasil hutan yang diekspor memiliki kepastian asal-usul bahan baku yang dapat dilacak secara akurat. Dida menegaskan bahwa teknologi berbasis spasial dalam sistem ini meningkatkan transparansi, menjamin legalitas produk, serta memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan bebas deforestasi.

Sementara itu, Bapak Mohamad Zubair selaku Executive Officer PT Kutai Timber Indonesia menyampaikan komitmen perusahaan dalam mengekspor produk kehutanan yang berkelanjutan dan kompetitif di pasar internasional. PT KTI telah melakukan ekspor sejak tahun 1976 dan telah melakukan ekspor ke-1132 pada tahun 2024. Produk-produk yang diekspor oleh KTI meliputi plywood, woodworking, dan particle board, termasuk salah satunya item plywood yang akan diekspor ke Jepang sebagai bahan dasar pembuatan lantai.

Sebagai perusahaan yang mayoritas produknya diekspor, KTI selalu mengikuti perkembangan peraturan di negara tujuan ekspor, yang saat ini meliputi Jepang, Eropa, dan Inggris. Tantangan yang dihadapi terkait ekspor adalah perubahan peraturan di setiap negara yang harus selalu diperbarui dan dipenuhi.

KTI menyatakan bahwa sertifikasi SVLK menjadi alat penting dalam memperkuat posisi perusahaan di pasar internasional dan memberikan kepercayaan tambahan terhadap produk kehutanan Indonesia. Perusahaan berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mempromosikan produk kehutanan yang berkelanjutan dan kompetitif.

12-12-2024

Pelayanan Kesehatan Gratis, PT Kutai Timber Indonesia Periksa 184 Warga Kampung Dok

NEXT NEWS