JAKARTA - PT Kutai Timber Indonesia kembali mendapatkan penghargaan PROPER kategori HIJAU pada tahun 2025. Penghargaan ini merupakan yang keempat kalinya diraih oleh PT KTI, setelah sebelumnya berhasil meraih penghargaan tertinggi PROPER EMAS pada tahun 2024.
Penghargaan PROPER HIJAU 2025 diserahkan langsung oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada 227 perusahaan yang salah satunya adalah PT KTI. Penghargaan ini diterima langsung oleh Executive officer PT KTI yaitu, bapak Mohamad Zubair.
"Penghargaan PROPER HIJAU ini merupakan bukti komitmen PT KTI dalam menjalankan praktik industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Meskipun tahun lalu kami meraih PROPER EMAS, kami tetap bangga dengan pencapaian PROPER HIJAU tahun ini dan akan terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan kami," ujar Bapak Mohamad Zubair.
Perlu diketahui, PROPER HIJAU diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.
Diharapkan melalui penghargaan ini, banyak perusahaan perkayuan lainnya yang termotivasi untuk lebih bertanggung jawab baik terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

